Pahlawan Tanpa Jasa Belajar Tentang Pajak
21 June 2012, 01:58 WITA
Puluhan tenaga pendidik di Masamba, Kabupaten Luwu Utara mengikuti pelatihan dan sosialisasi tentang
BERITA TERKAIT
Kepala
SMAN 2 Masamba, Zaenal mengatakan guru sebagai tenaga pendidik dianggap
sebagai orang yang banyak tahu, tidak terbatas pada pengetahuan tentang
kurikulum di sekolah saja, namun harus tahu tentang ilmu-ilmu yang lain
termasuk tentang pajak.
Berpredikat
sebagai guru di mata masyarakat, tentu dianggap sebagai ‘gudang ilmu’
di lingkungan kehidupannya. Menyadari hal tersebut, Kepala SMAN 2
Masamba, Zaenal berinisiatif mengumpulkan para pengajar dilingkungan SMA
Negeri 2 Masamba, dan SMP 4 Masamba dan SDN 087 Katokkoan untuk
mendapatkan sosialisasi perpajakan dari pihak KP2KP Masamba.
“Mengingat
saat ini Pajak sering menjadi sorotan media massa, sangat penting untuk
mendapatkan informasi dari pihak perpajakan terkait isu-isu yang
berkembang di masyarakat,” kata Zaenal.
Sebelumnya
KP2KP Masamba juga sudah memberikan sosialisasi terhadap seluruh siswa
SMAN 2 Masamba. “Nah sekarang giliran guru-gurunya yang belajar tentang
pajak,” katanya.
Sosialisasi
ini dipandu Kepala KP2KP Masamba, Mustadir. Di hadapan para pahlawan
tanpa jasa ini, Mustadir memaparkan tentang perpajakan umum, pengenalan
jenis-jenis pajak hingga tata cara pengisian SPT Tahunan.
“Namun
dalam sesi diskusi, peserta lebih semangat dalam topik isu terkini
tentang pajak. Baik atas berita di media maupun sorotan atas kinerja
Direktorat Jenderal Pajak setelah era reformasi birokrasi,” kata
Mustadir.
Selain
memberikan materi tentang produk-produk pajak, Mustadir juga
menjelaskan sejarah reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Pajak
sebagai pilot project reformasi birokasi institusi pemerintahan,
termasuk seringnya terjadi masalah di tubuh intitusi pengumpul pajak
ini, Mustadir sebaliknya manjadikan ini sebagai suatu keberhasilan dari
Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang telah memiliki kode etik dalam pelaksanaan tugas.
“Pengawasan
interen berjalan tetap berjalan, baik oleh Kitsda maupun oleh
Inspektorat Biro Investigasi-Kementerian Keuangan. Selain itu,
Wistleblowing System telah diberlakukan, di mana menjadikan rekan kerja
sebagai pengawas dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Kring
Pajak 500200 merupakan pusat pengaduan dan konsultasi. Contact Center
yang menjadi kebanggaan Direktorat Jenderal Pajak dengan prestasi
sebagai contact center terbaik di Indonesia pada tahun 2012 bahkan
prestasi ditingkat internasional pun diraih tahun lalu. Kring Pajak ini
dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu pengawasan atas kinerja
Direktorat Jenderal Pajak.
“Apa
yang menjadi suguhan di media massa, itu merupakan hasil dari proses
reformasi Direktorat Jenderal Pajak yang telah bertekad mewujudkan
pemerintahaan yang bersih dari KKN. Menyapu dengan sapu yang bersih, hasilnya pasti lebih bersih,“ ungkapnya.
Sebagai
penutup, Mustadir menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak merupakan
institusi yang mengemban tugas pengumpulan dana pajak. Meski sebagai
penghimpun dana pajak, Direktorat Jenderal Pajak hanya
mengadministrasikan setoran dan pelaporan para Wajib Pajak sekaligus
melakukan pengawasan atas kebenaran pelaporan tersebut.
Dana pajak itu sendiri disetor melalui Bank Persepsi atau Kantor Pos langsung ke Kas Negara, bukan ke kantor pajak apalagi kepada pegawai pajaknya.
“Bayar
Pajaknya dan Awasi Penggunaannya merupakan slogan yang penting kita
masyarakatkan agar cita-cita APBN Mandiri dapat kita wujudkan, karena
pajaklah urat nadi pembangunan bangsa ini,” kuncinya.(b)



0 komentar:
Posting Komentar